Jauh hari sebelum itu, Dinas Penanaman Modal dan Perlayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan, sudah mengeluarkan daftar baliho yang tidak berizin agar segera ditertibkan oleh Satpol PP.
Namun, pemberitahuan surat tersebut diabaikan oleh Satpol PP Pamekasan.
Kepala Satpol PP Pamekasan Qusairi beralasan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan partai politik di Pamekasan terlebih dulu.






