Badan Jalan Raya di Depan Kantor Bea Cukai Madura Jadi Lahan Parkir, Dishub Pamekasan: Kami Masih Mikir

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil terparkir mengambil badan jalan raya di depan kantor Bea Cukai Madura. (Foto: Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

Mobil terparkir mengambil badan jalan raya di depan kantor Bea Cukai Madura. (Foto: Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan hingga kini belum mengambil langkah tegas terhadap penggunaan badan jalan raya yang digunakan sebagai lahan parkir semrawut di beberapa titik strategis di area kota.

Parahnya, badan jalan umum yang sering dibuat parkir mobil yakni terletak di jalan raya depan kantor Bea Cukai Madura, Jl. Panglima Sudirman No.2, RW.03, Rw. 03, Barurambat Kota, Madura, Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan Berharap Perda Pengambilan Sampel Tembakau Direvisi

Selain itu, jalan raya yang sering dipakai parkir itu di depan Bank Jatim dekat Monumen Arek Lancor, serta di sekitar Laboratorium Medis LA Moras di Jalan Niaga.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin, menilai penggunaan jalan umum sebagai tempat parkir sangat jelas merugikan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas menjadi terganggu.

“Penggunaan badan jalan raya untuk parkir jelas merugikan masyarakat, apalagi lokasinya terletak di kawasan Monumen Arek Lancor, yang merupakan pusat kota dan sering dilalui banyak orang,” kata Halili Yasin, Kamis (13/2/2025).

BACA JUGA :  Hari ini, Pemantauan Hilal 1 Ramadan 1443 Hijriyah di Pamekasan

Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan untuk segera mengambil langkah tegas terkait parkir sembarangan ini.

“Dishub harus bertindak bijak dalam menertibkan tempat-tempat yang menggunakan jalan raya sebagai lahan parkir demi menjaga ketertiban dan keindahan kota,”terangnya.

BACA JUGA :  Petani Tembakau di Desa Palengaan Laok Pamekasan Tidak Dapat BLT DBHCHT

Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Bidang Parkir Dishub Pamekasan, Suhardjo, menyatakan bahwa pihaknya masih berpikir, dan belum dapat mengambil tindakan.

“Kami masih dalam proses pemikiran, termasuk untuk kawasan Jalan Niaga dan Monumen Arek Lancor. Ke depan akan ada langkah-langkah yang kami ambil untuk menertibkan parkir di jalan raya,” tuturnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pamekasan Sering Banjir, Emil Dardak: Ada Warga Menolak untuk Dinormalisasi
Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang
Wagub Jatim Emil Dardak Pantau Sungai yang Seringkali Sebabkan Banjir di Pamekasan
Ribuan Masyarakat Hadiri Acara Haul ke 16 KH Husni Kholil Ponpes Mansyaul Ulum Congkop
Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR
Kapolres AKBP Hendra Silaturrahmi Ke Ketua MUI Pamekasan
Serap Aspirasi, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail Dikeluhkan Berbagai Masalah oleh Masyarakat
Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Akan Kerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:52 WIB

Pamekasan Sering Banjir, Emil Dardak: Ada Warga Menolak untuk Dinormalisasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:46 WIB

Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:19 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Pantau Sungai yang Seringkali Sebabkan Banjir di Pamekasan

Senin, 17 Maret 2025 - 18:40 WIB

Ribuan Masyarakat Hadiri Acara Haul ke 16 KH Husni Kholil Ponpes Mansyaul Ulum Congkop

Senin, 10 Maret 2025 - 10:04 WIB

Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi, Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR

Berita Terbaru