Bawa Puluhan Rokok Ilegal, Aktivis Pamekasan Demo Bea Cukai Jatim

  • Bagikan
Musfik In The Genk selaku koordinator aksi saat menyerahkan barang bukti (BB) rokok ilegal dan pabrik rokok (PR) ilegal ke Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Jawa Timur (DJBC). Kamis (18/08/2022) (Mulyadi/Pamekasan Channel).

Selain itu, ada beberapa merek rokok ilegal dan pabrik rokok (PR) ilegal di madura yang saat ini tetap memproduksi dan menjual belikan di masyarakat dan bahkan dijadikan bisnis inpor ke Kota/daerah lain.

Musfik mendesak, agar Bea dan Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemantauan dan pengawasan bahkan menangkap dan mengamankan barang ilegal tersebut.

“kalau persoalan ini dibiarkan hanya menguntungkan sepihak atau menguntungkan perseseoragan yang jelas sangat melanggar aturan yang berlaku, dan sanksi hukum bagi Pengedar, Pabrikan, dan Pemakai rokok ilegal tertuang dalam Undang- Undang No 39 Tahun 2007 Tentang Cukai,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Berawal dari Pelukan, Anak Dibawah Umur di Pamekasan Diduga Jadi Korban Pencabulan

Terakhir, Dari berbagai macam merek rokok ilegal tersebut, masa aksi menuntut Bea dan Cukai DJBC Jawa Timur I selaku penanggung jawab untuk segera menyelidiki Pabrik Rokok (PR) Ilegal di wilayah Madura yang menguntungkan secara personal dan merugikan terhadap bangsa dan negara.

BACA JUGA :  Bupati dan Wabup Pamekasan Pimpin Apel Gabungan Penertiban PKL

” Tindak tegas pabrik rokok ilegal dan para pengedarnya sesuai dengan undang- undang yang berlaku,” Pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan