PAMEKASAN CHANNEL. Bawaslu Pamekasan menyerahkan surat balasan terkait dugaan pengamprahan anggaran biaya kantor Panwascam se-Kabupaten Pamekasan.
Surat tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, M.Pd.I kepada Ketua umum Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K), yang diterimanya pada Senin, 3 April 2023.
Berdasarkan surat balasan dari Bawaslu Pamekasan, nomor; 007/TI.02.00/K.JI-19/03/2023, Abdullah Saidi, M.Pd.I meminta pihak pemohon agar menghadiri kantor Bawaslu Pamekasan pada saat jam kerja untuk mengisi form yang disediakan.
Hal tersebut menuai kekecewaan dari Basri selaku Ketua umum Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K).
Basri mengaku sangat kecewa karena surat balasan yang diterimanya dari Bawaslu Pamekasan tidak menjawab soal dugaan manipulasi pengamprahan anggaran biaya kantor Panwascam se-Kabupaten Pamekasan.
Lebih lanjut, Basri mengungkapkan, bahwa dugaan sewa kantor panwascam yang sudah dianggarkan 2 juta per bulan di Pamekasan tidak ada tempat yang disewakan 2 juta perbulan termasuk kantor, tapi kenyataannya anggaran di panwascam 2 juta per bulan.
“Rumah kos saja paling mahal 750/1 juta, dan sekalipun berupa rumah kontrakan, yakni ada di angka 5 juta/juta bahkan 10 juta setahun, sekalipun lebih paling cuma sedikit,” ujarnya.
Menurut Basri, anggaran yang besarannya 2 juta per bulan tersebut kalau dijumlahkan, maka selama 1 tahun bisa mencapai 24 juta.
“Informasi yang berkembang itu sudah ter-amprah 12 bulan atau 1 tahun, dan saya yakin di RAB panwascam juga demikian isinya. Belum lagi soal ATK dan anggaran banner,” imbuhnya.
Dikatakan Basri, bahwa bawaslu Pamekasan tidak bisa menjelaskan ke publik soal dugaan manipulasi pengamprahan anggaran biaya kantor Panwascam se-Kabupaten Pamekasan.
“Kalau begitu caranya Bawaslu Pamekasan dalam merespon dugaan ini, maka lebih baik saya akan bawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum, dan saya akan laporkan dugaan ini,” tegas Basri kepada Media Risalah. Senin, 3 April 2023.
Pihaknya juga menduga, kantor panwascam ada yang tidak ada, atau bahkan ada yang menggunakan rumah pribadi.
“Sementara anggaran 2 juta per bulan itu jalan, atau bisa saja ada kantornya tapi sewa kantor nya 5 juta. Ya paling tidak, Bawaslu datangi kantor panwascam terdekat, misal di kota, Tlanakan, Proppo, Pademawu, Galis, atau ke daerah Pantura untuk memastikan keberadaan kantor panwascam,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Kamis, 30 Maret 2023, Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) telah mengirimkan surat resmi ke kantor Bawaslu Pamekasan nomor; 208/B/Sek/03/2023 atas dugaan manipulasi pengamprahan anggaran biaya kantor Panwascam se-Kabupaten Pamekasan.