“Kalau begitu caranya Bawaslu Pamekasan dalam merespon dugaan ini, maka lebih baik saya akan bawa kasus ini ke Aparat Penegak Hukum, dan saya akan laporkan dugaan ini,” tegas Basri kepada Media Risalah. Senin, 3 April 2023.
Pihaknya juga menduga, kantor panwascam ada yang tidak ada, atau bahkan ada yang menggunakan rumah pribadi.
“Sementara anggaran 2 juta per bulan itu jalan, atau bisa saja ada kantornya tapi sewa kantor nya 5 juta. Ya paling tidak, Bawaslu datangi kantor panwascam terdekat, misal di kota, Tlanakan, Proppo, Pademawu, Galis, atau ke daerah Pantura untuk memastikan keberadaan kantor panwascam,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Kamis, 30 Maret 2023, Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) telah mengirimkan surat resmi ke kantor Bawaslu Pamekasan nomor; 208/B/Sek/03/2023 atas dugaan manipulasi pengamprahan anggaran biaya kantor Panwascam se-Kabupaten Pamekasan.






