Sementara saat ini sudah memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan laporan penuntut masuk melebihi ketentuan itu
“PSU itu laporannya harus masuk 10 hari setelah hari pencoblosan,,” katanya. Selasa (27/2/2024).
Sementara saat ini sudah memasuki tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan laporan penuntut masuk melebihi ketentuan itu
“PSU itu laporannya harus masuk 10 hari setelah hari pencoblosan,,” katanya. Selasa (27/2/2024).