Bawaslu Pamekasan Tolak Permintaan PSU untuk 2 TPS di Desa Palengaan Daja

  • Bagikan
Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus.

PAMEKASAN CHANNEL. Bawaslu Pamekasan secara tegas menolak permintaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS di Desa Palengaan Daja Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan bahwa terkait PSU tidak bisa dilaksanakan. sebab permintaan PSU laporannya harus masuk 10 hari setelah pencoblosan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Waduh! Warga Temukan Mayat Bayi di Desa Bulangan Barat Pamekasan 
  • Bagikan