Kapolsek Galis menyampaikan bahwa dalam kesempatan tersebut, kami juga memberikan himbauan kamtibmas, tata tertib berkendara yang baik serta larangan penggunaan Knalpot tidak standar atau Brong.
Kapolsek Galis AKP Nining Dyah menegaskan penindakan ini bukan hari ini saja, kami akan terus lakukan secara rutin/bertahap.






