Belasan Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi di Desa Pandan Pamekasan

  • Bagikan
Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpot tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata dan potensial laka di Desa Pandan, Kec. galis, Kab. Pamekasan, senin (22/4/2024).

Kapolsek Galis menyampaikan bahwa dalam kesempatan tersebut, kami juga memberikan himbauan kamtibmas, tata tertib berkendara yang baik serta larangan penggunaan Knalpot tidak standar atau Brong.

Kapolsek Galis AKP Nining Dyah menegaskan penindakan ini bukan hari ini saja, kami akan terus lakukan secara rutin/bertahap.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Polres Pamekasan Mutasi 6 Pejabat Utama, Berikut Daftarnya
  • Bagikan