Pasukan Reskrim yang komando Adhi langsung meringkus komplotan pencuri kotak amal masjid. Polisi langsung mengamankan sepuluh pemuda yang masuk dalam komplotan itu.
Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Pamekasan, Madura berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok arisan online.
Dalam kasus ini, Unit II Reskrim Polres Pamekasan mengamankan satu tersangka berjenis kelamin perempuan.
Tersangka ini adalah Riskina (25), warga Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Catatan lain selama Adhi menjabat sebagai kasat Reskrim polres Pamekasan berhasil mengamankan muncikari berinisial S pada Senin (22/03/2021) siang lalu.
perempuan cantik itu diamankan di sebuah warung kopi yang berada di Pasar 17 Agustus, Jl Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Kota Pamekasan.






