Ketua Umum DEAR JATIM, A. Faisol Dear, menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya: Mendesak Polres Pamekasan memberikan kejelasan status dan perkembangan laporan polisi nomor LP/B/465/X/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.
“Meminta penyidik mengusut perkara secara menyeluruh, profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih,” katanya.
Kemudian, jam juga Mendesak perlindungan hukum bagi korban, khususnya perempuan dan kedua anaknya yang disebut mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
“Polres Pamekasan harus transparansi terkait perkembangan maupun kendala penanganan perkara,” tambahnya.






