Pemuda yang juga mantan aktifis PMII tersebut menambahkan bahwa Satpo PP yang mempunyai wewenang dalam penegakan perda tersebut harus bertindak adil dan harus memberi sanksi tegas terhadap pihak ke tiga yang meletakkan bendera dengan cara di paku.
“ini tugas Satpol PP, dan harus tegas tanpa pilih kasih, benderanya kita muliakan tapi caranya yang salah,” tambahnya.
Kusairi selaku Kasatpol PP Pamekasan, saat di konfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menghubungi pihak terkait dan akan menurunkan anggotanya untuk melakukan sosialisasi.





