Dear Jatim Soroti Bendera Merah Putih Dipaku ke Pohon Sepanjang Jalan di Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera merah putih yang menghiasi sepanjang jalan protokol Pamekasan dengan cara dipaku ke pohon. Kamis, (12/08/2021).

Bendera merah putih yang menghiasi sepanjang jalan protokol Pamekasan dengan cara dipaku ke pohon. Kamis, (12/08/2021).

PAMEKASAN. Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jwa Timur (Dear Jatim) menyoroti maraknya maraknya bendera merah putih yang menghiasi sepanjang jalan protokol Pamekasan dengan cara dipaku ke pohon.

Ketua Dear Jatim Korda Pamekasan Faisol mengaku sangat menyayangkan atas pemasangan bendera merah putih dengan cara dipaku ke pohon.

“Saya sangat menyayangkan, karena pemerintah langgar aturannya sendiri dengan memaku bendera di pohon, yang seyognya layak hidup tanpa tersakiti, dan itu juga di atur dalam perda di Kabupaten Pamekasan,” katanya.

Pemuda yang juga mantan aktifis PMII tersebut menambahkan bahwa Satpo PP yang mempunyai wewenang dalam penegakan perda tersebut harus bertindak adil dan harus memberi sanksi tegas terhadap pihak ke tiga yang meletakkan bendera dengan cara di paku.

BACA JUGA :  H. Maimunah Istri Wakil Bupati Pamekasan Jadi Ketua Perwosi

“ini tugas Satpol PP, dan harus tegas tanpa pilih kasih, benderanya kita muliakan tapi caranya yang salah,” tambahnya.

Kusairi selaku Kasatpol PP Pamekasan, saat di konfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menghubungi pihak terkait dan akan menurunkan anggotanya untuk melakukan sosialisasi.

BACA JUGA :  Penyegaran, Pejabat Utama Polres Pamekasan Dirotasi

”Oh itu tidak boleh, bagaimanapun alasannya, karena pohon itu nanti bisa mati, nanti langsung saya akan memerintahkan anggota untuk melakukan sosialisasi,” Papar Kusairi.

Selain itu Kepala dinas Satuan Pamong Praja Pamekasan, akan melakukan sosialisasi terhadap kelurahan, camat dan masyarakat agar bisa memahami yang mana yang boleh dan yang mana yang tidak boleh dilakukan.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Pamekasan Ikuti Retreat Gelombang 2 di Kampus IPDN Bandung
Berangkat 8 Atlet, Forki Pamekasan Target Raih 3 Medali di Porprov Jatim
100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Pamekasan Luncurkan Program Eco Pesantren
Hari Pertama, Taekwondo Pamekasan Raih 2 Medali Emas dan 1 Perak
Pasar Kolpajung Pamekasan Masuk Lomba Pasar Pangan Aman Tingkat Nasional Wakili Jawa Timur
Rokok-rokok Bodong Pamekasan Tumpah dari Truk Terguling di Sampang
Istri Sah Hilang Usai Pamit Liburan ke Surabaya, Sang Suami Lapor Polres Pamekasan
Bupati Pamekasan Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:39 WIB

Bupati dan Wabup Pamekasan Ikuti Retreat Gelombang 2 di Kampus IPDN Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:45 WIB

Berangkat 8 Atlet, Forki Pamekasan Target Raih 3 Medali di Porprov Jatim

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:39 WIB

100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Pamekasan Luncurkan Program Eco Pesantren

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:37 WIB

Hari Pertama, Taekwondo Pamekasan Raih 2 Medali Emas dan 1 Perak

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pasar Kolpajung Pamekasan Masuk Lomba Pasar Pangan Aman Tingkat Nasional Wakili Jawa Timur

Berita Terbaru