Sebab, tanpa pihak swasta atau dengan 100 % saham yang dimiliki oleh PT. PGE kami rasa masih bisa mendapatkan laba yang besar.
Selain itu, akan menjadi ancaman bagi anak perusahaan BUMN lain untuk dilepas kepada pihak swasta atau di IPO karena negara sudah tidak bisa 100% memberikan kebijakan.
“Kemudian kalau privatisasi atau di lepas kepada pihak swata sebesar 25% PT. PGE ini benar-benar terjadi bukan tidak mungkin kedepan kepentingan rakyat sebagaimana diamanatkan oleh UUD akan terkesampingkan dan hanya akan memikirkan kuntungan memikirkan keuntungan pribadi saja,” tandasnya.






