PAMEKASAN CHANNEL. PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang merupakan salah satu anak perusahaan BUMN rencana akan dijual sebagian sahamnya kepada publik (swasta) atau di IPO menuai penolakan.
Ketua Dewan Energi Mahasiswa Madura (DEM Madura) Muhlas menilai pelepasan saham tersebut akan berdampak negatif terhadap kedaulatan energi di Indonesia. Sebab, dinilai sudah mengesampingkan kepentingan masyarakat Indonesia.
“Padahal dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 2 dan 3 berbunyi, setiap cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dan dikuasai oleh negara,” katanya.






