Diselundupkan, Pupuk Subsidi dari Pamekasan Dijual 180 Ribu di Jawa

  • Bagikan
Mobil pengangkut pupuk subsidi dari Pamekasan saat diamankan di Polres Tuban.

“Pengiriman pupuk bersubsidi tanpa ijin dari wilayah Madura untuk dikirim Tuban, satu sopir sudah ditetapkan tersangka,” Kapolres Tuban, AKBP Darman, Rabu (2/2/2022).

Setelah Pupuk ada di tangan pelaku, Pupuk tersebut dijual kembali dengan cara diecer kepada kelompok tani atau petani yang membutuhkan dengan harga persak 50 Kg pupuk mulai dari Rp 140 ribu sampai Rp 180 ribu.

Sebelumnya, Kelangkaan pupuk subsidi di Pamekasan yang mendapat sorotan dari berbagai aktivis dan petani terbongkar.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan