Diselundupkan, Pupuk Subsidi dari Pamekasan Dijual 180 Ribu di Jawa

  • Bagikan
Mobil pengangkut pupuk subsidi dari Pamekasan saat diamankan di Polres Tuban.

Selain di Tuban, Polres Ponorogo menangkap dua orang petani yang kedapatan menjual pupuk bersubsidi ilegal sebanyak 11,45 ton.

Belasan ton pupuk bersubsidi ilegal itu didapatkan dua tersangka BY (28) dan BN (58) dari Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura.

Setelah di Ponorogo, kini di Tuban sebanyak 9 ton pupuk urea jenis ZA (zvavelvuure ammonium) yang ditangkap dan dikirim dari Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan