Disita Saat Balapan Liar, 18 Sepeda Motor di Pamekasan Bisa Diambil Pasca Lebaran

  • Bagikan
Polisi saat melakukan razia Balap Liar (Bali) di jalan raya Desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan. Selasa (27/04/2021).

“Semoga razia ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan pembalap liar yang lain, agar tidak melakukannya lagi,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Ajak Warga Semarakkan Hari Jadi ke-495 dengan Penuh Semangat
  • Bagikan