Disita Saat Balapan Liar, 18 Sepeda Motor di Pamekasan Bisa Diambil Pasca Lebaran

  • Bagikan
Polisi saat melakukan razia Balap Liar (Bali) di jalan raya Desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan. Selasa (27/04/2021).

Dari hasil balap liar tersebut, polisi berhasil mengamankan 18 sepeda motor dan kemudian di Satlantas Polres Pamekasan.

Tercatat, 15 Anggota Polsek Palengaan melakukan razia balap liar tersebut. Berdasarkan laporan warga sekitar lokasi dan tokoh masyarakat setempat.

“Setelah ada laporan, kami penyelidikan, memang lokasi tersebut tiap sore hari jelang buka puasa dijadikan balapan,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan