“kan ada divisi penanganan pelanggaran, serta pengelola informasi, kenapa terkesan tidak berfungsi,” ungkapnya.
Melihat hal tersebut, pihaknya meminta DKPP Jatim untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu Pamekasan.
“Apalagi masih terdapat beberapa panwascam yang terdaftar sebagai guru di data kemenag yang tergolong penerima dana sertifikasi,”pungkasnya.






