Polres Pamekasan Periksa Maraton Perusakan Lahan Bulangan Barat, Penebang Hadir, 2 Pihak Mangkir

  • Bagikan
Halaman Polres Pamekasan. (Dok Foto: Istimewa Pamekasan Channel).

PAMEKASAN CHANNEL. Penyidikan kasus dugaan perusakan lahan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, makin meluas.

Sejumlah pihak mulai diperiksa secara maraton oleh Satreskrim Polres Pamekasan. Meski ada yang memilih mangkir dari panggilan.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pamekasan Aiptu Rofik Haryadi membenarkan bahwa pada Sabtu (4/4), penyidik memanggil yang diduga penebang pohon dan pengawas ekskavator untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA :  Jelang Nataru, Kapolres Pamekasan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025

“Keduanya hadir dan diperiksa terkait aktivitas mereka di lokasi proyek yang dipermasalahkan warga,” ujar Aiptu Rofik, Rabu (8/4/2026).

Penyidik juga melayangkan panggilan terhadap pihak pengusul proyek jalan, yakni Perusahaan Rokok (PR) Paku Alam. Namun, PR tersebut mangkir.

”PR Paku Alam tidak hadir, akan kami lakukan pemanggilan lagi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Wabup Pamekasan Sambut Kedatangan Jamaah Haji dari Tanah Suci

Selain itu, di tahap penyidikan, pihak CV Dzarrin sebagai pelaksana proyek juga mangkir.

“CV Dzarrin tidak hadir, akan kami jadwalkan lagi,” terangnya.

Kasus ini berawal dari proyek pelebaran jalan Bulangan Barat senilai Rp 3,6 miliar yang bersumber dari DBHCHT 2025.

BACA JUGA :  Dianggap Lebih Urgen, Aktivis Minta Pergantian Pimpinan DPRD Pamekasan Didahulukan

Pada awal Oktober 2025. Namun pengerjaan proyek memicu protes masyarakat.

Penyebabnya, lahan bersertifikat warga disebut terdampak pengerukan dan pohon ditebang tanpa pemberitahuan.

Upaya penyelesaian melalui mediasi tidak membuahkan hasil hingga berujung laporan polisi pada 15 dan 17 Oktober 2025 lalu.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan