Doakan Jadi Haji Mabrur, Bupati Pamekasan Lepas 417 JCH

- Jurnalis

Minggu, 19 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan, Badrut Tamam secara resmi melepas sebanyak 417 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Pamekasan, yang tergabung dalam Kloter 32 di depan Masjid Agung Asy-Syuhada’ Pamekasan, Minggu (19/6/2022).

Bupati Pamekasan, Badrut Tamam secara resmi melepas sebanyak 417 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Pamekasan, yang tergabung dalam Kloter 32 di depan Masjid Agung Asy-Syuhada’ Pamekasan, Minggu (19/6/2022).

PAMEKASAN. Bupati Pamekasan, Badrut Tamam secara resmi melepas sebanyak 417 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Pamekasan, yang tergabung dalam Kloter 32 di depan Masjid Agung Asy-Syuhada’ Pamekasan, Minggu (19/6/2022).

Dalam pelepasan tersebut, Bupati Badrut Tamam didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Mawardi, serta Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto. Disaksikan sejumlah pejabat hingga para pengantar JCH.

Pelepasan pera JCH tersebut juga ditandai dengan lantunan adzan dan iqamah yang dilakukan petugas haji, diiringi tangis haru sejumlah pengantar yang melepas keberangkatan para jemaah.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami melepas para jemaah menuju tanah suci Makkah,” kata Bupati Badrut Tamam.

Ia menjelaskan jika pelaksanaan ibadah haji merupakan momentum tepat untuk memperbaiki diri. “Perlu kita ketahui bersama, bahwa ibadah haji ini bukan urusan punya uang atau tidak punya uang, tetapi merupakan panggilan dan takdir dari Allah Subhahahu wa Ta’ala. Sehingga dari itu, kami sangat berharap agar ibadah haji yang kita laksanakan menjadi mabrur,” harapnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tolak Wartawan Masuk Area Rekapitulasi Suara

Pesan lainnya, ia juga mengimbau para JCH agar selalu menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah haji. Sehingga nantinya dapat melaksanakan ibadah dengan khusuk.

“Kesempatan menjalankan ibadah haji dan suwan kepada Nabi Muhammad Shaallahu ‘Alaihi wa Sallam, merupakan kesempatan emas bagi kita semua. Sehingga mulai hari ini mari bersihkan hati kita,” tandasnya.

BACA JUGA :  Over Alih Kredit Tanpa Pemberitahuan, Oknum Debitur FIF GROUP Cabang Pamekasan Dipenjara 2 Tahun

Seperti diketahui, total JCH Pamekasan pada tahun ini terdata sebanyak 417 orang, terdiri dari sebanyak 414 orang jemaah, plus 2 orang Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), serta 1 orang pembimbing, Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 29 orang JCH mengundurkan diri karena alasan berbeda

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya
AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor
SSB HW Pamekasan Ikuti Barati Cup International 2025, Laga Perdana Lawan Tim Asal Jepang
Penyelundup Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Pamekasan Masih Misterius, Kalapas Sebut CCTV Mati
Polisi di Pamekasan Terjun ke Lokasi Banjir
Tewas Usai Angkut Rokok Bodong Merk DALILL, Bea Cukai Madura Jangan Tunggu Musibah Lagi untuk Menindak
Desa Palengaan Daja Pamekasan Terendam Banjir, Anak dan Ibu Sempat Terjebak

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 15:45 WIB

Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya

Kamis, 17 April 2025 - 15:33 WIB

Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor

Rabu, 16 April 2025 - 15:49 WIB

SSB HW Pamekasan Ikuti Barati Cup International 2025, Laga Perdana Lawan Tim Asal Jepang

Senin, 14 April 2025 - 20:26 WIB

Penyelundup Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Pamekasan Masih Misterius, Kalapas Sebut CCTV Mati

Minggu, 13 April 2025 - 14:18 WIB

Polisi di Pamekasan Terjun ke Lokasi Banjir

Berita Terbaru

20 unit motor langgar aturan hasil razia balap liar di Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Pamekasan Darurat Balap Liar, 20 Unit Motor Brong Kembali Ditindak

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:39 WIB