PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan berhasil menangkap 1 tersangka yang mengedarkan dan menjual narkoba asal kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Tersangka atas nama Ipung Nur Kholis umur 46 tahun, Pekerjaan Swasta, alamat Dsn. Joho Rt/Rw. 003/001 Ds. Pasirian Kecamatan. Pasirian Kabupaten Lumajang.
Ia ditangkap pada hari Senin 8 Januari 2024 sekira pukul 12.30 WIB di dalam rumah jl Cokroatmojo Gg VIII Kel Parteker kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan.






