Edarkan Sabu-sabu, Pria Asal Lumajang Ditangkap di Pamekasan

  • Bagikan
Barang bukti narkoba milik pria asal Lumajang yang ditangkap di Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan berhasil menangkap 1 tersangka yang mengedarkan dan menjual narkoba asal kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Tersangka atas nama Ipung Nur Kholis umur 46 tahun, Pekerjaan Swasta, alamat Dsn. Joho Rt/Rw. 003/001 Ds. Pasirian Kecamatan. Pasirian Kabupaten Lumajang.

Ia ditangkap pada hari Senin 8 Januari 2024 sekira pukul 12.30 WIB di dalam rumah jl Cokroatmojo Gg VIII Kel Parteker kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan