Empat Organisasi Jurnalis Pamekasan Kecam Pelaku Kekerasan Wartawan di Surabaya

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Wartawan menggelar aksi solidaritas di Arek Lancor Pamekasan.

Sejumlah Wartawan menggelar aksi solidaritas di Arek Lancor Pamekasan.

PAMEKASAN. Puluhan Jurnalis Pamekasan dari beberapa organisasi menggelar aksi solidaritas di Area Arek Lancor (Arlan) Pamekasan terhadap pelaku kekerasan wartawan di Surabaya.

Puluhan insan pers yang tergabung dalam aksi solidaritas itu terdiri dari empat paguyuban, yaitu Jurnalis Center Pamekasan (JCP), Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), Forum Wartawan Pamekasan (FWP) dan Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan (PIJP). Senin. (29/03/2021).

Aksi solidaritas dengan membawa poster dan berorasi secara bergantian tersebut mengutuk keras serta mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis tempo Surabaya yang mendapatkan penganiayaan saat liputan.

Selain itu, aksi tersebut diiringi dengan teaterikal yang menggambarkan seseorang yang sedang melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

“Segala bentuk intimidasi terhadap para jurnalis wartawan dan jurnalis harus diusut tuntas. Karena berkaitan dengan keterbukaan informasi publik dan demokrasi,” kata Ketua Jurnalis Center Pamekasan, Mulyadi Izhaq.

Menurutnya, Penganiayaan terhadap seorang jurnalis telah melanggar sejumlah aturan mulaidari UU 40/1999 tentang Pers, UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU 12/2005 tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Khofifah Terus Gelar Pasar Murah di Berbagai Daerah

Kendati demikian, pelaku juga harus diberi hukuman yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Polisi tidak boleh pandang bulu dalam memberikan sanksi.

“Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus serta memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

BACA JUGA :  Disetubuhi 6 Kali, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Setelah 2 Tahun Buron

Untuk diketahui, jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi mendapatkan penganiayaan yang mengakibatkan dada sesak dan bibir robek.

Hal itu berawal saat dirinya hendak memastikan keberadaan seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Sabtu (27/3).

Ia datang ke acara resepsi pernikahan anak dari pejabat tersebut di Gedung Samudra Bumimoro Surabaya. Namun, seorang diduga ajudan pejabat tersebut mendorong ke belakang gedung. Dari sana terjadi penganiayaan dan sempat muncul ancaman pembunuhan.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istri Sah Hilang Usai Pamit Liburan ke Surabaya, Sang Suami Lapor Polres Pamekasan
Bupati Pamekasan Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran
10 Desa di Pamekasan Terima Bantuan dari Gubernur Jatim, Total Hampir 1 Miliar
Hapkido Pamekasan Dapat 4 Medali Perunggu di Porprov Jatim
Bersama Bupati dan Wabup Pamekasan, Gubernur Jatim Takziah ke Rumah Duka Almarhum KH Taufiq
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan untuk Warga Pamekasan, Total Capai Rp 6 Miliar Lebih
Koni Pamekasan Ikutkan 28 Cabor di Porprov IX Jatim, Total Ada 204 atlet
Jenazah Ketua NU Pamekasan Bersama Istrinya Dimakamkan di Ponpes Miftahul Ulum Jember

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 11:18 WIB

Bupati Pamekasan Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Senin, 16 Juni 2025 - 09:15 WIB

10 Desa di Pamekasan Terima Bantuan dari Gubernur Jatim, Total Hampir 1 Miliar

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:18 WIB

Hapkido Pamekasan Dapat 4 Medali Perunggu di Porprov Jatim

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:02 WIB

Bersama Bupati dan Wabup Pamekasan, Gubernur Jatim Takziah ke Rumah Duka Almarhum KH Taufiq

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:32 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan untuk Warga Pamekasan, Total Capai Rp 6 Miliar Lebih

Berita Terbaru