TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Empat Organisasi Jurnalis Pamekasan Kecam Pelaku Kekerasan Wartawan di Surabaya

  • Bagikan
Sejumlah Wartawan menggelar aksi solidaritas di Arek Lancor Pamekasan.

PAMEKASAN. Puluhan Jurnalis Pamekasan dari beberapa organisasi menggelar aksi solidaritas di Area Arek Lancor (Arlan) Pamekasan terhadap pelaku kekerasan wartawan di Surabaya.

Puluhan insan pers yang tergabung dalam aksi solidaritas itu terdiri dari empat paguyuban, yaitu Jurnalis Center Pamekasan (JCP), Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), Forum Wartawan Pamekasan (FWP) dan Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan (PIJP). Senin. (29/03/2021).

Aksi solidaritas dengan membawa poster dan berorasi secara bergantian tersebut mengutuk keras serta mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis tempo Surabaya yang mendapatkan penganiayaan saat liputan.

BACA JUGA :  Bersama Wabup Fattah Jasin, Gubernur Khofifah Sidak Pasar Kolpajung Pamekasan

Selain itu, aksi tersebut diiringi dengan teaterikal yang menggambarkan seseorang yang sedang melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

“Segala bentuk intimidasi terhadap para jurnalis wartawan dan jurnalis harus diusut tuntas. Karena berkaitan dengan keterbukaan informasi publik dan demokrasi,” kata Ketua Jurnalis Center Pamekasan, Mulyadi Izhaq.

Menurutnya, Penganiayaan terhadap seorang jurnalis telah melanggar sejumlah aturan mulaidari UU 40/1999 tentang Pers, UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU 12/2005 tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA :  Disita Saat Balapan Liar, 18 Sepeda Motor di Pamekasan Bisa Diambil Pasca Lebaran

Kendati demikian, pelaku juga harus diberi hukuman yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Polisi tidak boleh pandang bulu dalam memberikan sanksi.

“Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus serta memastikan para pelaku mendapatkan hukuman sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Gelar Operasi Zebra Semeru 2022, Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Untuk diketahui, jurnalis Tempo Surabaya Nurhadi mendapatkan penganiayaan yang mengakibatkan dada sesak dan bibir robek.

Hal itu berawal saat dirinya hendak memastikan keberadaan seorang pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Sabtu (27/3).

Ia datang ke acara resepsi pernikahan anak dari pejabat tersebut di Gedung Samudra Bumimoro Surabaya. Namun, seorang diduga ajudan pejabat tersebut mendorong ke belakang gedung. Dari sana terjadi penganiayaan dan sempat muncul ancaman pembunuhan.

  • Bagikan