Pertama, untuk mengantisipasi potensi praktik penyimpangan kerja pers oleh oknum wartawan dan oknum mengaku wartawan.
Kedua, menjadi wadah pengaduan. “Target kami nggak muluk-muluk, kami ingin menampung pengaduan masyarakat bila ada kasus penyimpangan, misal, ada pemerasan, ada pengancaman, ada yang menakut-nakuti mengatasnamakan wartawan,” katanya.
Ketiga, lanjut Anam, MCC diorientasikan untuk menjadi wadah konsultasi masyarakat. “Kami hanya ingin memitigasi bila ada masalah, ingin menjawab bila ada pertanyaan berkaitan dengan pers dan cara kerja pers,” imbuhnya.





