kontra kendaraan sepeda motor Nopol M 4382 AM yang dikemudikan oleh Ubaidillah, Laki-laki ( 25 tahun) berboncengan dengan Abdul Halim (17 tahun) Pelajar Alamat Dusun Aeng Nyonok, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Satu kendaraan sepeda motor lainnya Nopol W 4810 OE yang dikemudikan oleh Siti Sofiah Perempuan (17 Tahun) Pelajar asal Dusun Miteng Desa Komondung kecamatan Omben Kabupaten Sampang berboncengan dengan Zainab (17 Tahun) Desa Srambeh Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.
“Dari enam korban tersebut satu meninggal dunia di TKP dan dua kritis,” katanya dalam keterangan tertulis.






