Kompak, KPU dan Polres Pamekasan Tolak Wartawan Liput Rekapitulasi Suara

  • Bagikan
Sejumlah jurnalis melakukan protes terhadap KPU Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Anggota Polres Pamekasan melarang keras beberapa wartawan untuk masuk ke area rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Seorang anggota polres Pamekasan berinisial G beserta rekannya melarang wartawan masuk area rekapitulasi yang berlokasi di kantor PKPRI Pamekasan.

Wartawan yang hendak masuk sudah menunjukkan id card pers dan kartu dewan pers resmi. Namun tetap diabaikan dan ditolak.

BACA JUGA :  9 Remaja Perkosa Gadis 13 Tahun di Dalam Kosan di Pamekasan

“Jangan masuk, kalian tidak boleh masuk, ini kami sudah sesuai SOP,”katanya di arah utara penjagaan polisi. Senin (4/3/2024).

Selain itu, KPU pamek juga melarang jurnalis televisi lokal untuk meliput proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten.

Pengusiran tersebut dilakukan oleh oknum anggota KPU Pamekasan inisial IP. Sementara dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2024, tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan umum, pasal 48 poin 6 yang berbunyi “Selain peserta rapat pleno rekapitulasi sebagaimana dimaksud pada ayat 3, rapat pleno dapat dihadiri pemantau pemilu terdaftar, masyarakat, dan atau Instansi terkait, serta diliput oleh pewarta”

BACA JUGA :  Pasar Kolpajung Pamekasan Digusur, Pedagang Tolak di Pindah

Diketahui, wartawan yang ditolak masuk area rekapitulasi yakni Achmad Jadid yang saat ini tengah menjabat sebagai ketua Jurnalis Center Pamekasan (JCP) periode 2023-2025.

Menurut Jadid, pihaknya bersama kedua wartawan lainnya berusaha masuk area rekapitulasi dari ujung utara, namun anggota polres tersebut malah melarangnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Eks Kades

Pihaknya mengaku sudah berdiskusi baik-baik dan sudah menunjukkan kartu dewan pers, namun tetap saja dilarang masuk.

“Saya sudah berkomunikasi baik-baik, dan juga sudah menunjukkan kartu pers, namun anggota polisi tersebut tetap melarang,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan