“Dengan begitu, pemilik hak suara bisa memilih calon pemimpinnya berdasarkan pada visi, misi, dan program yang digagas pasangan calon,” katanya.
Dikatakannya, Pada debat tersebut, KPU melibatkan lima panelis yang melibatkan dari Perguruan Tinggi di Pamekasan.
Kelima panelis tersebut yakni Dr. Mohammad Ali Alhumaidy M.Si, Dr. Drs Ec Gazali, MM H. Ali Muhdi, M.Si dan Dr. Nurul Hadi, M.Pd serta terakhir Tiwuk Sutanti, M.Pd.






