Saat ditanya prihal sanksi, Ali Masykur menjawab masih akan memanggil 5 sekolah yang kedapatan menjual seragam tersebut untuk dimintai klarifikasi.
“Akan kita panggil 5 sekolah tersebut untuk dimintai klarifikasi, nanti kalau kesimpulannya diketahui melanggar terjadi jual beli sungguhan maka DPRD Pamekasan akan merekomendasikan sanksi.”tegasnya.






