PAMEKASAN CHANNEL. DPRD Pamekasan akan melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah yang melakukan penjualan seragam.
“Dengan alasan apapun pihak sekolah berbisnis dengan siswanya itu tidak boleh, apalagi harganya sangat melambung tinggi diatas Rp. 500.000.” Katanya Ketua komisi I DPRD Pamekasan Ali Masykur.






