Lembaga Pengawal pendidik kabupaten Pamekasan Abdul Rouf mendesak agar Disdikbud segera mengambil tindakan tegas. Ia menyebutkan, segala sesuatu yang bersifat bisnis di lingkungan pendidikan untuk dibersihkan.
“Disdikbud Pamekasan harus tegas, memberi sanksi kepada sekolah. Sanksinya berupa pemindahan atau mutasi kepala sekolahnya,” tandasnya.





