Momentum hari Santri Nasional yang ditetapkan pada tanggal 22 Oktober merujuk pada satu peristiwa bersejarah, yakni seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 yang dianggap sebagai resolusi jihad dimana santri dan ulama bersatu serta berkorban untuk mempertahankan Indonesia.
Saat itu Hasyim Asy’ari yang menjabat sebagai Rais Akbar Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) menetapkan resolusi jihad melawan pasukan kolonial di Surabaya, Jawa Timur.






