PAMEKASAN CHANNEL. Ujian praktek Surat izin mengemudi (SIM) untuk roda (R) 2 kini sudah berubah tak ada lagi lintasan zigzag dan angka 8, sebagai gantinya lintasan tersebut berupa huruf S.
Pada hari ini Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan SIM R2 itu dari bentuk angka 8 menjadi huruf S.
Dan kini lintasan baru tersebut bakal diterapkan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) mulai hari ini Senin (7/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres PAMEKASAN AKP Suryono, melalui Kanit Reg Indent (KRI) Satlantas , IPTU Iwan Ardianto mengatakan, dengan adanya lintasan S yang baru ini. Kini para pemohon membludak dan rata-rata di minati.
“Kita sudah membuat lintasan S ini sesuai dengan petunjuk Korlantas Polri sejak hari Jumat (4/8/2023) kemarin. Hingga saat ini sudah diberlakukan uji lintasan tersebut ,” katanya sambil lalu dampingi Aiptu Akh. Sahlan.
Iwan sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa terpantau ada peningkatkan angka pemohon SIM baru. “Tidak ada yang berubah sebenarnya, hanya saja mungkin para pemohon melihat ini lebih mudah,”jelasnya.
Sementara itu, salah satu pemohon SIM, Lutfi mengatakan, dirinya sangat senang dengan adanya lintasan baru berbentuk S ini.
Diakuinya, lintasan yang baru cukup mudah dan gampang bagi para pemohon SIM C. Sebab lintasannya tidak seperti sebelumnya.
“Terima kasih Pak Kapolri dan Pak Kapolda dengan adanya uji Praktek lintasan baru ini kami bisa lulus dengan sempurna, ternyata uji dengan berbentuk S ini sangat muda dan ini juga berkat solusi dari pihak Satpas,”pungkasnya.