Disamping korban ditemukan kabel listrik (charge HP) warna hitam sepanjang 2 meter.
Sementara itu, Kapolsek Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri bersama anggota dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan mendatangi TKP dan lakukan olah TKP.
“Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya bukti-bukti di TKP, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena tersengat arus listrik ketika melakukan pengisian daya HP milik korban sendiri,” kata AKP Saiful, Kamis (12/9/2024).






