Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Cabuli Anak Kelas 4 SD

  • Bagikan
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.

Berdasarkan keterangan dari warga, pelaku menjadi guru ngaji dan mengajar di sebuah Madrasah di kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan.

Kasi Humas polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, membenarkan adanya penangkapan terhadap MS asal kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak itu.

“Benar telah dilakukan penangkapan MS terhadap dugaan pencabulan anak di bawah umur, di sebuah Yayasan berlokasi di di Pamekasan,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan