Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Cabuli Anak Kelas 4 SD

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.

Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.

PAMEKASAN CHANNEL. sungguh ironis, seorang anak yang masih duduk di kelas 4 SD di kabupaten Pamekasan jadi korban pencabulan.

Perbuatan biadab itu diduga dilakukan oleh oknum ustad berstatus guru ngaji di kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan.

Perbuatan Oknum ustad itu diketahui setelah anak tersebut seringkali mengalami sakit perut, hingga hal tersebut diketahui oleh pihak keluarga korban dan akhirnya melaporkan nya langsung kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan dari warga, pelaku menjadi guru ngaji dan mengajar di sebuah Madrasah di kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan.

Kasi Humas polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, membenarkan adanya penangkapan terhadap MS asal kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak itu.

BACA JUGA :  Abdul Bari Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Partai NasDem Pamekasan

“Benar telah dilakukan penangkapan MS terhadap dugaan pencabulan anak di bawah umur, di sebuah Yayasan berlokasi di di Pamekasan,” katanya.

Lanjut kata AKP Sri Sugiarto, bahwa penangkapan itu berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban. “Setalah itu langsung kami bergerak mendatangi rumahnya. Berdasarkan keterangan para saksi, MS kami tangkap atas dasar laporan tuduhan dugaan pencabulan anak di bawah umur,”jelasnya.

BACA JUGA :  Kalahkan Trunojoyo, Tim Perkasa Lolos ke Final Turnamen Voli untuk Golongan Putra

Mendapat laporan tersebut Unit PPA Polres Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi diantaranya teman korban.

Setelah mendapatkan bukti yang cukup Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA segera mendatangi rumah terduga pelaku. “Untuk MS sudah kita amankan di Polres Pamekasan, untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP
Tak Asal Sleweran, Polres Pamekasan Melarang Sepeda Listrik di Jalan Raya!
Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya
AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor
SSB HW Pamekasan Ikuti Barati Cup International 2025, Laga Perdana Lawan Tim Asal Jepang
Penyelundup Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Pamekasan Masih Misterius, Kalapas Sebut CCTV Mati
Polisi di Pamekasan Terjun ke Lokasi Banjir

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 08:36 WIB

Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

Rabu, 23 April 2025 - 16:06 WIB

Tak Asal Sleweran, Polres Pamekasan Melarang Sepeda Listrik di Jalan Raya!

Minggu, 20 April 2025 - 15:45 WIB

Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Kamis, 17 April 2025 - 15:33 WIB

Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor

Berita Terbaru