Pelaku Pembakar Truk di Pamekasan Terancam Hukuman Lima Tahun

  • Bagikan
Satreskrim Polres Pamekasan Tangkap 2 Pembakar Truk Bermuatan Tembakau Jawa.

“Murni tindakan spontanitas warga atas isu masuknya tembakau jawa ke Madura, yang dinilai akan membuat murah harga tembakau lokal dan ini adalah tindakan melawan hukum,” ujarnya saat konferensi, Rabu (21/9/2022).

BACA JUGA :  Pria di Pamekasan Akhiri Hidupnya di Kandang Sapi

Rogib memaparkan, dua orang yang ditangkap mempunyai peran berbeda. SY, warga Kecamatan Waru, menjadi aktor penggerak massa di Pertigaan Bentoel, Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, dan diringkus di Desa Bicorong, Kecamatan Pakong.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan