PAMEKASAN. Petugas dari Satreskrim Polres Pamekasan menangkap dua orang yang membakar truk bermuatan tembakau di Lapangan Bulay, Kecamatan Galis, pada Kamis (15/9/2022). Aksi mereka sempat direkam warga dan viral di media sosial.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, mengatakan bahwa penangkapan SY (49) dan KH (34) dilakukan setelah pihaknya memeriksa 12 saksi terkait pembakaran truk bermuatan tembakau dari Jawa. Ia menegaskan, aksi pembakaran ini tidak ada kaitannya dengan isu kesukuan apa pun.






