Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Pamekasan Ditangkap

  • Bagikan
Bambang Irawan (28) seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa timur, Jumat (19/04/2024).

“Pelaku pencabulan anak di bawah umur itu sudah kami amankan dan kini masih proses penyidikan oleh unit PPA Polres Pamekasan,” katanya.

Selain menangkap pelaku, petugas menyita barang bukti milik korban berupa kaos dan celana pendek warna hitam.

Sri menjelaskan, kasus pencabulan itu bermula pada saat NY di hubungi via telepon oleh Bambang dan diminta membawa adiknya yang masih usia 8 tahun ke tempat kerja pelaku.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan