PAMEKASAN CHANNEL. Bambang Irawan (28) seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan. Jumat (19/04/2024).
Ia ditangkap karena diduga tega mencabuli anak di bawah umur dengan inisial NY (16).
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengungkapkan, pelaku tidak lain mantan paman korban ini ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Pademawu.






