Pemkab Pamekasan dan Beacukai Madura kampanye Peredaran Rokok Ilegal

  • Bagikan
Pamflet pemberantasan rokok ilegal .

Bersama Kita Berantas Rokok Ilegal, melanggar UU No 39 Tahun 2007 Pasal 50 dan 54 ancaman hukuman pidana 1-5 tahun penjara dan/atau denda sedikitnya 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Pindah dari Pamekasan, Nur Fajri Alim Jadi Kasat Reskrim Polres Sampang
  • Bagikan