Beranda News Peristiwa Peras Mantan Kades, Dua Pelaku di Pamekasan Terancam 9 Tahun Penjara Peras Mantan Kades, Dua Pelaku di Pamekasan Terancam 9 Tahun PenjaraPamekasan Channel - PeristiwaMinggu, 24 Juli 2022 | 15:01 KomentarBagikan Polres Pamekasan saat konferensi pers dua tersangka pemerasan. Sabtu (23/07/2022).(Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel). “Kemudian ada kesepakatan meminta Rp 30 juta,” pungkasnya. Sebelumnya Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks BACA JUGA : Tabrakan Dua Mobil di Pamekasan, Satu Penumpang Tewas Laman: 1 2 3 4 KomentarBagikanBaca JugaTerima Dua Penghargaan, Founder BIP: Motivasi untuk Lebih Perluas Aksi KemanusiaanDEM Madura Tuntut BPH Migas Sampaikan Permintaan Maaf Tertulis soal Forum Hilir MigasBupati Pamekasan Buka Pelaksanaan MTQ ke 32 Tingkat Kabupaten Tahun 2026Luar Biasa, Mahasiswa UIN Madura Lulus S2 Tanpa TesisBupati Pamekasan Sambangi Rumah Duka Korban KM Virgo dan Berikan Tali AsihPWI Pamekasan dan Dinas Perpustakaan Teken MoU