PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan mengungkap kronologi insiden yang menimpa seorang bocah taman kanak-kanak di halaman SDN Gertenga, Desa Kacok, Kecamatan Palengaan, pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekira pukul 09.20 WIB.
Korban diketahui bernama Moh. Ali Imron (7), warga Dusun Sajenah, Desa Kacok yang nyaris terlindas mobil MBG.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga harus mendapat 14 jahitan. Korban juga sempat dilarikan ke Puskesmas Palengaan untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan kronologinya.
Kata Evan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.20 WIB saat mobil pengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik Al-Hamidi Banyuanyar Timur tiba di lokasi untuk menurunkan logistik.
“Saat kendaraan dalam posisi berhenti, korban bergelantungan di pintu belakang mobil sambil bercanda dengan dua temannya. Korban kemudian terjatuh dan mengalami luka di kepala,” ujar Yoni, saat dikonfirmasi Pamekasan Channel, Minggu (1/2/2026).
Meski demikian, kata dia, pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memilih tidak menempuh jalur hukum. Seluruh biaya pengobatan korban juga ditanggung oleh pihak MBG.
“Kedua belah pihak tidak berkenan perkaranya di tangani Kepolisian dan tidak mau di arahkan/di bawa ke Mapolsek Palengaan,” terangnya.






