Satpol PP Pamekasan Gencar Sosialisasi Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal

  • Bagikan
Petugas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan sosialisasi prihal UU RI No 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI no 39 tahun 2007.

PAMEKASAN CHANNEL. Mengantisipasi peredaran rokok Ilegal di kabupaten yang berjulukan Bumi Gerbang Salam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur gencar melakukan sosialisasi di berbagai tempat, mulai dari toko-toko di pelosok desa hingga di pasar.

BACA JUGA :  Didampingi PJ Bupati Pamekasan, PJ Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana

Sosialisasi dengan tag line “Cukai Untuk Kesejahteraan Rakyat, Hindari Rokok Ilegal” tersebut berlangsung di 13 kecamatan yang berada di Kabupaten Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan