Satpol PP Pamekasan Gencar Sosialisasi Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal

  • Bagikan
Petugas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan sosialisasi prihal UU RI No 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI no 39 tahun 2007.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pamekasan, M. Hasanurrahman menjelaskan, bahwa sosialisasi tersebut dilakukan di Toko, Pasar, Jasa Pengiriman, Terminal dan Pelabuhan.

“Sosialisasi ini dilakukan di 13 kecamatan atau 189 Desa/Kelurahan se-Pamekasan,” kata Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pamekasan, M. Hasanurrahman.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove
  • Bagikan