Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 130 Kasus Narkoba dan 329 Kasus Kriminalitas Selama Tahun 2022

  • Bagikan
Polres Pamekasan menggelar Konferensi capaian dan hasil kinerja selama tahun 2022. Jum’at (30/12/2022). (Foto. Mulyadi/Pamekasan Channel).

Untuk usia rata-rata yang terlibat kasus narkoba yakni antara 25 hingga 64 tahun, sedangkan pendidikan rata -rata lulusan SMA dan pekerjaan swasta.

Sedangkan untuk ungkap Kasus Satreskrim Polres Pamekasan, dalam tahun 2022 sebanyak 329 ungkap kasus terdiri dari pencurian sepeda motor 13 kasus, pencurian biasa 80 kasus, penipuan 73 kasus, penganiayaan 105 kasus dan penggelapan 58 kasus.

“Ungkap kasus terbanyak selama tahun 2022 ada dua kasus yaitu penganiayaan dan curanmor,” terang Kapolres Pamekasan.

Adapun anatomi laka lantas dan penindakan pelanggaran lalu lintas Satlantas Polres Pamekasan, jumlah laka lantas sebanyak 434 dengan korban MD 98 orang, LB 4 orang, LR 455 orang dan kerugian material Rp. 1.124.700.000.

BACA JUGA :  PWI Pamekasan Gelar FGD Soal Wamira Mart Usai Bupati Baddrut Tamam Lengser

Usian korban laka lantas didominasi pelajar dan karyawan swasta, dengan faktor penyebab laka lantas karena lengahnya para pengendara.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan