Untuk usia rata-rata yang terlibat kasus narkoba yakni antara 25 hingga 64 tahun, sedangkan pendidikan rata -rata lulusan SMA dan pekerjaan swasta.
Sedangkan untuk ungkap Kasus Satreskrim Polres Pamekasan, dalam tahun 2022 sebanyak 329 ungkap kasus terdiri dari pencurian sepeda motor 13 kasus, pencurian biasa 80 kasus, penipuan 73 kasus, penganiayaan 105 kasus dan penggelapan 58 kasus.
“Ungkap kasus terbanyak selama tahun 2022 ada dua kasus yaitu penganiayaan dan curanmor,” terang Kapolres Pamekasan.
Adapun anatomi laka lantas dan penindakan pelanggaran lalu lintas Satlantas Polres Pamekasan, jumlah laka lantas sebanyak 434 dengan korban MD 98 orang, LB 4 orang, LR 455 orang dan kerugian material Rp. 1.124.700.000.
Usian korban laka lantas didominasi pelajar dan karyawan swasta, dengan faktor penyebab laka lantas karena lengahnya para pengendara.






