PAMEKASAN CHANNEL. Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, melaksanakan Konferensi Pers akhir tahun untuk mempublikasikan capaian dan hasil kinerja selama tahun 2022 di bidang Lalu Lintas, Reskrim dan Narkoba, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan, Jum’at (30/12/2022).
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menuturkan, tujuan Konferensi Pers untuk menyampaikan informasi dan pernyataan seputar kinerja Polres Pamekasan yang nantinya bisa disebarkan melalui media massa agar diketahui publik secara luas.
“Konferensi pers untuk menampilkan bahwa inilah hasil penegakan hukum yang telah kami lakukan sebagai bentuk komitmen tugas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tuturnya.
Berdasarkan data hasil ungkap Kasus Satnarkoba Polres Pamekasan tahun 2022, khususnya tentang penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Jumlah ungkap kasus sebanyak 130 kasus dengan tersangka 212 orang terdiri dari 169 orang pengedar dan 43 orang pengguna.
Barang bukti yang diamankan, Shabu 524.25 gram, Pil 34.738 Butir, Ganja 4,17 gram, Alat Hisap 8 perangkap, Timbangan 47 buah dan Uang Rp. 1.177.000,- (Satu Juta Seratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah).






