Polres Pamekasan Tetapkan Tersangka Oknum Wartawan Peras Kades Rp 4 Juta

  • Bagikan
Polres Pamekasan menetapkan tersangka terhadap oknum wartawan berinisial (VR) yang memeras kepala desa somalang, kecamatan Pakong, kabupaten Pamekasan.

Kronologisnya, Peristiwa tersebut bermula sekira bulan Desember 2023 lalu, dimana pelaku berkali-kali menghubungi pihak kades somalang untuk diajak bertemu namun pihak kades tidak mengangkatnya.

Karena tidak kunjung direspon oleh pihak kades, beberapa Minggu kemudian, tepatnya pada Rabu 31 Januari 2024, sekira pukul 08.00 WIB, VR menelpon melalui saksi EDY dengan cara menelpon.

Selanjutnya, VR mengatakan kepada saksi EDY bahwa pihaknya memiliki temuan proyek pengaspalan, kalau tidak direspon maka akan diangkat ke berita.

EDY lalu memberitahukan kepada pihak kades, usai kades mendengar informasi dari EDY, kades somalang langsung menelpon VR untuk menanyakan permasalahan bahkan meminta sejumlah uang.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan