Dalam pertemuan Kepala desa somalang dengan pelaku pada Rabu (31/1/2024) sekira pukul 11.00 WIB di cafe new kasmaran dusun serkeser, desa buddagan, kecamatan Pademawu, kabupaten Pamekasan.
Kepala desa somalang memberikan uang senilai Rp 4 juta rupiah, namun pelaku hanya mengambil Rp 3 juta rupiah.
Usai uang tersebut diambil oleh VR, selanjutnya tim opsnal satreskrim polres Pamekasan yang sudah berada di lokasi langsung melakukan tangkap tangan.






