Undangan tersebut berkaitan dengan Diskusi dan Pelatihan Jurnalisme Kepemiluan yang diikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Dinas Komisi dan Informasi (Diskominfo) Pamekasan, dan awak media Pokja Polres Pamekasan.
Dalam kesempatan itu, Anam–panggilan akrab Hairul Anam, mengetengahkan salah satu poin dalam Kode Etik Jurnalistik, yaitu keberimbangan.






