Undangan tersebut berkaitan dengan Diskusi dan Pelatihan Jurnalisme Kepemiluan yang diikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Dinas Komisi dan Informasi (Diskominfo) Pamekasan, dan awak media Pokja Polres Pamekasan.
BACA JUGA : 1 Tahun Lebih Beroperasi, Klinik Pratama Pipit Beauty Care Pamekasan Tidak Terakreditasi
Dalam kesempatan itu, Anam–panggilan akrab Hairul Anam, mengetengahkan salah satu poin dalam Kode Etik Jurnalistik, yaitu keberimbangan.






