“Teman-teman Polres diskusi terkait keberimbangan dalam pemberitaan. Saya tegaskan itu bersifat wajib dan sudah diatur dalam Kode Etik jurnalistik,” terang Anam.
Dijelaskan alumnus Pascasarjana IAIN Madura itu, berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara, memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.






